BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Adanya proses penataan yang
bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk di
sekolah dengan efisien dan demi tercapainya tujuan sekolah yang telah
ditentukan sekolah sebelumnya maka harus diterapkannya manajemen personal dalam
ketatausahaan dan manajemen sekolah.
Selain itu, penyusunan kebutuhan tenaga
juga dilakukan untuk menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan dan mengetahui
tentang jumlah tenaga dan kualifikasi yang diperlukan pada setiap unit
organisasi baik segi kuantitas maupun kualitas memenuhi kebutuhan organisasi.
B.
Tujuan Penulisan Masalah
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam
pembuatan makalah ini yaitu :
1. Mendefinisikan
manajemen personal
2. Memahami
ruang lingkup manajemen sekolah
C.
Manfaat Penulisan Makalah
Melalui pemaparan tentang manajemen
personal akan lebih mendalami dan memahami pengertian dari hal tersebut. Dengan
adanya hal pemaparan tersebut digunakan sebagai pengetahuan dasar seorang
sebelum mendididk dalam proses pendidikan yang akan menjadikan seorang pendidik
menjadi lebih berkualitas.
BAB
II
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa dan bagaimana manajemen personal?
2.
Apa sajakah ruang lingkup manajemen
personal?
BAB
III
PEMBAHASAN
MASALAH
A.
Pengertian dan Ruang Lingkup
Yang
dimaksud dengan manajemen personal adalah segenap proses penataan yang
bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan
di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah
ditentukan sekolah sebelumnya.
Selanjutnya,
yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi
:
1. Perencanaan
pegawai
2. Cara
memperoleh tenaga kerja
3. Cara
pemeliharaannya
4. Cara
pembinaannya
5. Cara
mengevaluasinya
6. Cara
pemutusan hubungan kerja
Secara urut maka proses tersebut adalah
:
a. Merencanakan
kebutuhan pegawai
b. Penarikan,
nilai dari mengumumkan kebutuhan pegawai, menyeleksi (reqruitmen)
c. Penempatan
(placement sesuai dengan formasi)
d. Menggunakan
tenaga kerja termasuk merangsang gairah kerja dengan menciptakan
kondisi-kondisi atau suasana kerja yang baik.
e. Memelihara
kesejahteraan pegawai berupa gaji, insentif, hari libur dan cuti,
pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan dan bentuk-bentuk kesejahteraan
yang lain.
f. Mengatur
kenaikan pangkat dan kenaikan gaji yang lain.
Meningkatkan mutu pegawai baik melalui
pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain misalnya mengikuti pendidikan
(Insentive Training), penataran, diskusi ilmiah, lokakarya, penataran,
langganan yaitu :
1. Majalah
dan surat kabar, menjadi anggota perkumpulan profesi dan sebagainya
2. Mengadakan
penilaian terhadap prestasi kerja pegawai untuk memperoleh data dalam rangka
peningkatan pangkat pegawai
3. Menata
pemutusan hubungan tenaga kerja dengan pegawai
Jenis
personil di sekolah ada beberapa, jika ditinjau dari tugasnya yaitu :
1. Tenaga
Pendidik
Tenaga pendidik terdiri
atas pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih
2. Tenaga
Fungsional Kependidikan
Tenaga fungsional
kependidikan terdiri atas penilik, pengawas, peneliti, dan pengembangan di
bidang pendidikan dan pustakawan
3. Tenaga
Teknis Kependidikan
Tenaga teknis
kependidikan terdiri atas laporan dan teknis sumber belajar
4. Tenaga
Pengelola Satuan Pendidikan
Tenaga pengelola satuan
pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan
pendidikan luar sekolah
5. Tenaga
Administratif : Staf Tata Usaha
Jika ditinjau dari
statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetap, pada lembaga swasta
terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.
Berhubungan dengan perbedaan status ini,
maka tentu saja tugas dan kewajiban kepala sekolah tidak sama. Hal-hal yang
dikemukakan di atas hamper seluruhnya diperuntukkan bagi pegawai-pegawai di
sekolah semua jenis dan tingkat, baik pegawai tetap maupun honorer.
B.
Perencanaan Pegawai
Menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara
(2002:4) perencanaan adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasikan
dan pengontrolan yang menjamin lembaga mempunyai kesesuaian pegawai secara
benar, waktu yang tepat secara ekonomis dan lebih bermanfaat.
Penyusunan kebutuhan tenaga dilakukan
untuk menjawab pertanyaan pegawai yang dibutuhkan dan mengetahui tentang
sejumlah tenaga dan kualifikasi yang diperlukan pada setiap unit organisasi
baik segi kuantitas maupun kualitas memenuhi kebutuhan organisasi.
Penyusunan analisis kebutuhan tenaga
tahun anggaran untuk menghitung kebutuhan tenaga tahun berikutnya.
Tujuan
analisis kebutuhan adalah :
1. Pemetaan
keseimbangan proporsi jumlah tenaga kependidikan seperti (dosen, teknisi,
laboran, pustakawan, ahli kurikulum dan lain-lain).
2. Mengetahui
kecenderungan tenaga-tenaga yang akan memasuki usia pension, pindah,
pengembangan organisasi dan unit baru.
3. Mengetahui
proyeksi kebutuhan sumber daya tenaga yang diperlukan selama 5 (lima) sampai 10
(sepuluh) tahun yang akan datang (11. Mudji Yusuf Seminar Tentang Manajemen
Tenaga Kependidikan UNY 25-27 Juli 2005).
Ramalan atau prediksi kebutuhan
didasarkan atas informasi tentang macam dan banyaknya pekerjaan yang harus
dilakukan oleh lembaga kerja agar dapat mencapai tujuannya, proses perencanaan
tenaga kerja meliputi empat langkah yaitu meramal atau prediksi kebutuhan
tenaga, memproyeksi persediaan tenaga kerja, membandingkan kebutuhan tenaga
yang diramalkan dengan persediaan yang diproyeksikan dan merencanakan kebijakan
dan program untuk memenuhi kebutuhan tenaga.
Langkah-langkah
usulan dalam perencanaan ketenagaan yaitu :
UPT Setjen, UPT Ditjen, PTN
|
Menyusun rencana kebutuhan berdasarkan
hasil analisis jabatan
|
Dilaporkan
kepada Pimpinan Unit Kerja
|
Ada
beberapa metode atau pendekatan yang dapat digunakan untuk meramalkan kebutuhan
tenaga menurut Manulang (2000:30) diantaranya :
1. Metode
Status Quo
Metode ini menganggap
bahwa persediaan pegawai yang ada sudah cukup untuk satu masa tertentu karena
perbandingan pegawai tetap dan tidak berubah.
2. Metode
Petunjuk Praktis
Metode ini digunakan
sebagai dasar untuk meramal kebutuhan untuk tenaga.
3. Metode
Peramalan Unit
Pada metode ini ramalan
tenaga kerja dibuat berdasar masukan dari unit-unit pelaksana tentang jenis fan
frekuensi pekerjaan yang dilakukan disetiap unit.
4. Metode
Delphi
Pada cara ini ramalan
tenaga dibuat berdasarkan pendapat-pendapat para ahli.
Perencanaan
pegawai didasarkan atas perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang
ditambah dengan pertimbangan pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Data
mengenai pegawai yang ada sekarang diperoleh dari daftar karakteristik dan
kecakapan pegawai, oleh karena itu perlu dilakukan susunan formasi. Formasi
masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan analisis kebutuhan
dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan
norma, standar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Analisis
kebutuhan didasarkan pada :
a. Jenis
pekerjaan
b. Sifat
pekerjaan
c. Analisis
beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang pegawai dalam jangka waktu tertentu
d. Beban
kerja
e. Prinsip
pelaksanaan pekerjaan
f. Peralatan
yang tersedia
g. Faktor-faktor
lain yang harus diperhatikan dalam penyusunan formasi
C.
Pengadaan Pegawai (Rekruitment Pegawai)
Pengadaan
pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi,
tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri.
Pengadaan
pegawai terjadi jika :
1. Ada
perluasan-perluasan yang harus dicapai karena tujuan lembaga atau karena
tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang
sudah ada.
2. Ada
salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau
karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Untuk mendapatkan pelamar yang sebanyak-banyaknya,
perekrutan (rekruitmen) harus dilakukan dengan menggunakan semua jalan yang
bersifat positif serta mempergunakan dua sumber tenaga kerja yaitu dalam
(internal) dan dari luar (eksternal). Rekruitmen dengan cara ini merupakan
usaha untuk pengembangan karier, promosi jabatan dalam lingkungan kerja yang
sama, promosi mutasi untuk kenaikan jabatan perpindahan kerja ke unit kerja
bagian lain.
Jika dinyatakan bahwa ada lowongan dan
membutuhkan pegawai baru, maka lembaga atau instansi tersebut mencari tenaga
baru dengan cara :
1. Sumber
dari Dalam Lembaga
Upaya penarikan pegawai
dapat dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi
terhadap penilaian prestasi kerja pegawai di suatu lembaga. Ada tiga bentuk
mutasi pegawai yaitu :
a. Promosi
Jabatan
Yaitu pemindahan
pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi dari pada jabatan
sebelumnya.
b. Transfer
atau Rotasi
Adalah pemindahan
bidang-bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah
tingkat jabatannya.
c. Demosi
Jabatan
Penurunan jabatan
pegawai dari satu tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi
kerjanya atau akibat terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
2. Sumber
dari Luar Lembaga
a. Iklan
Media Massa
Lembaga dapat
memanfaatkan media massa sebagai sumber pemanfaatan formasi kerja pada
masyarakat luas. Dengan media massa tersebut memungkinkan banyak lamaran kerja
yang masuk, dengan demikian lembaga dapat menyeleksi calon pegawai yang
betul-betul memenuhi kualifikasi sesuai dengan kebutuhan lembaga tersebut.
b. Lembaga
Pendidikan
Dengan melalui lembaga
pendidikan dapat diperoleh calon pegawai yang memenuhi kualifikasi untuk
formasi dalam lembaga tersebut dari rekomendasi pemimpin lembaga pendidikan
tersebut.
c. Lamaran
Kerja yang Sudah Masuk di Lembaga
Dengan lamaran kerja
yang sudah masuk, lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi
kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut.
Dalam hal ini yang dimaksud dengan
formasi pegawai adalah jumlah dan susunan pangkat, formasi pegawai dapat berupa
:
1. Formasi
untuk jabatan, yaitu formasi yang berhubungan dengan kedudukan seorang pegawai
untuk menunggu jabatan di suatu instansi tertentu.
2. Formasi
untuk kepangkatan, yaitu formasi yang berhubungan dengan pangkat seseorang pada
suatu instansi.
Untuk mengisi formasi dapat diperoleh
dari tenaga yang berasal dari dalam dan dari luar :
1. Tenaga
dari dalam adalah tenaga kerja atau pegawai yang sudah lama bekerja pada
perusahaan tersebut tapi dapat dipilih untuk mengisi formasi yang dimaksud.
2. Tenaga
dari luar adalah tenaga-tenaga yang berasal dari instansi lain yang menghendaki
mutasi atau tenaga baru yang belum pernah atau belum diangkat menjadi pegawai.
Sehubungan dengan masalah pengadaan
pegawai, maka disini dikutip beberapa pasal dari Undang-Undang Republik
Indonesia, UU Nomor 43 Th 1999 Pokok-Pokok Kepegawaian.
Untuk memenuhi ketentuan yang tercantum
sebagai tenaga guru telah dipersiapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK). Sesuai dengan sifatnya pendidikan yang professional, maka pemilik
kompetensi pelaksanaan tugas, merupakan aspek penting dalam pendidikan pra
jabatan. Dinyatakan dalam proyek pengembangan pendidikan guru P3G dengan kontes
pembaharuan, bahwa keberhasilan kepemilikan kompetensi ini dinyatakan dengan
akta mengajarkan yang dapat diperoleh dengan 2 cara :
1. Concourent
Model, yaitu model yang ditempuh dengan memberi penguasaan bahasa secara
serempak dengan latihan cara mengajarkan sehingga disebut dengan model
serempak.
2. Consecutive
Model, dilakukan dengan memberikan pendidikan di lembaga non pendidikan untuk
penguasaan bahasa, setelah itu baru diberikan pendidikan cara mengajarkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar